Bahasa Indonesia, Identitas Kita!

Bahasa Indonesia, Identitas Kita!

Bahasa menjadi sangat penting karena peran utamanya dalam komunikasi dan penyampaikan informasi verbal maupun tertulis. Bayangkan jika kita tidak memiliki bahasa, maka kita tidak mungkin terus menerus menggunakan bahasa isyarat untuk mengkomunikasikan sesuatu. Hubungan sosial dengan sesama pun akan terhambat karena adanya kesalahpahaman dan sebagainya. Selain itu, bahasa juga sebagai penghantar ilmu pengetahuan. Maka itu sebelum mempelajari ilmu yang lain, kita harus mempelajari bahasa. Tetapi mengapa, ya hari ini masih banyak yang belum bisa berbahasa dengan baik bahkan tidak bangga dengan bahasanya sendiri ?

Setiap negara pasti memiliki bahasa nasional sebagai bahasa resmi yang digunakan dalam lingkup negara tersebut bahkan menjadi bahasa pemersatu. Seperti halnya di Indonesia, bahasa tidak hanya sebagai identitas nasional melainkan sebagai bahasa persatuan. Mengapa ? Pembaca pun pasti dapat menjawabnya. Karena Indonesia terdiri dari beragam suku dan budaya yang mempunyai bahasa daerahnya masing-masing. Tidak tanggung-tanggung, ribuan bahasa daerah ada di Indonesia mulai dari bahasa Melayu, Jawa, Bali, Sasak, Banjar, Makassar, hingga Papua. Bahkan masing-masing bahasa memiliki logat yang berbeda di setiap daerah walaupun masih berada dalam satu suku. 

Bayangkanlah jika kita tidak dipersatukan oleh bahasa nasional. Saat orang Minang bertemu dengan orang Jawa pasti mereka tidak dapat berbicara secara timbal balik karena tidak saling paham. Alhasil, berpengaruh juga dalam segala aspek kehidupan masyarakat di Indonesia. Bukankah kemerdekaan Indonesia diraih karena adanya persatuan dan kesatuan rakyat Indonesia daei berbagai suku dan budaya ? Tidak cukup  hanya dengan rasa kekeluargaan dan senasib  sepenanggungan untuk menghadapi penjajah, namun mereka juga harus berkoordinasi menggunakan bahasa. 

Oleh sebab itu, pada tanggal 28 Oktober 1928 Bahasa Indonesia lahir di tangan para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara yang berkumpul dalam Kongres Pemuda. Dalam kerapatan pemuda itu, mereka menghasilkan sebuah ikrar yang bernama Sumpah Pemuda yang berisi :  (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. 

Selain disebut dalam Sumpah Pemuda Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 194d pada bab XV, Pasal 36  Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia. 

Namun, semakin berkembangnya zaman rupanya semakin pula mengikis keistimewaan Bahasa Indonesia. Anak-anak millenial lebih suka membudayakan bahasa prokem atau istilah-istilah baru yang bukan asli Bahasa Indonesia, misalnya: gaes, alay, cetar, cemungut, samsek, dll. Bahkan tidak hanya yang diucapkan saja, tetapi mereka juga merubah bahasa dalam tulisan, seperti : qaqa, aqu, minjem, pake, akuh,ituh, cape, dll.  Kadangkala mereka mencampurnya dengan bahasa asing.  Mereka lebih mahir dalam menggunakan bahasa tersebut dibandingkan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.  Bahasa ini pun semakin marak karena banyak publik figur yang mempromosikannya lewat media sosial sehingga menjadi panutan bagi anak bangsa. 

Saya pun pernah bertanya kepada beberapa teman, mengapa mereka lebih nyaman menggunakan bahasa-bahasa seperti itu ? mengapa mereka tidak berusaha menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar ? Jawaban mereka selalu sama, karena bahasa Indonesia yang asli itu terlalu kaku dan tidak sesuai dengan zaman (lifestyle kekinian). Bahasa Indonesia yang asli hanya cocok digunakan untuk forum atau tulisan ilmiah. Tetapi, saat dalam tulisan dan forum pun, mereka sangat kaku bahkan tidak dapat berbicara apapun karena kesulitan dalam bahasa. 

Pertanyaanya, apakah salah ? Selama belum ada yang mengaturnya dalam Undang-Undang ita belum bisa memastikan apakah penggunaan bahasa baru iu benar atau salah. Namun, secara etika ke-nasionalisme-an tentu saja tidak sesuai dan tidak tepat.Seharusnya kita bangga mempelajari dan menggunakan bahasa kita sendiri. Bukan tidak mungkin bahwa kemunduran literasi kita salah satunya disebabkan oleh kemunduran kemampuan berbahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidahnya. Ketidakcakapan dalam berbahasa juga akan menurunkan kemampuan dalam berbicara. Padahal modal kesuksesan kita salah satunya dari kemampuan berkomunikasi. Komunikasi tidak akan sempurna tanpa bahasa yang baik dan benar. 

Untuk itulah tulisan ini setidaknya mengembalikan kecintaan kita terhadap Bahasa Indonesia. Karena Bahasa Indonesia adalah identitas dan jati diri kita.

Penulis: Nurmarinda Dewi Hartono

Dapat di akses di  https://www.kompasiana.com/ririnmarinda/5e6339b4097f36392b086e42/bahasa-indonesia-identitas-kita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.